Optimalkan Gerakan Nol Sampah Anorganik, Kelurahan Kricak Buatkan Akte Kelahiran ke Penggerobak Sampah
Kota Yogyakarta, 3 Februari 2023 Gerakan nol sampah anorganik yang berjalan kurang lebih satu bulan terakhir di Kota Jogja memunculkan berbagai fenomena yang menarik di lapangan. Beragam upaya dilakukan pemerintah kewilayahan untuk mengoptimalkan gerakan ini, mulai dari membangun kesadaran warga, merangkul penggerobak maupun membentuk satgas.
Di Kelurahan Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Jogja, pemerintah setempat berupaya membuat akte kelahiran seorang penggerobak sampah yang selama ini belum mempunyai dokumen kependudukan resmi itu sebagai bentuk apresiasi. Gerakan nol sampah anorganik memang melibatkan empat pilar utama yakni pengurus wilayah, pengelola bank sampah, penggerobak sampah, dan pelapak barang bekas.
Lurah Kricak May Christianti Sudarmono menjelaskan, penggerobak sampah yang dibuatkan akte kelahiran itu sehari-hari dipanggil sebagai Mbah Sawo. Sejak lahir pada 1952 silam ia belum tercatat di dokumen resmi negara. Padahal akta kelahiran berguna sebagai bentuk perlindungan dan pengakuan negara terhadap status hukum seseorang atau tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya.
"Saya bertemu Mbah Sawo di awal Januari di TPS Utoroloyo. Mbah Sawo adalah satu dari beberapa petugas penggerobak sampah di Kelurahan Kricak yang saya temui untuk berdiskusi tentang gerakan nol sampah anorganik," kata May, Kamis (2/2/2023).
Menurut May, ia kerap berkoordinasi dan berkomunikasi dengan sejumlah warga, tokoh masyarakat, pengurus bank sampah maupun satgas yang dibentuk untuk mengetahui kendala maupun tantangan dalam penerapan gerakan nol sampah anorganik. Persoalan yang masih ditemui yakni warga masih sulit dalam membangun kesadaran dalam memilah sampah.
"Di sela-sela diskusi tentang sampah kita kadang menemukan persoalan lain yang juga penting untuk ditindaklanjuti. Misalnya saja Mbah Sawo yang curhat dan bilang kalau beliau belum mempunyai akta kelahiran, padahal sudah sepuh," kata dia.
Persoalan itu lantas dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat melalui Kader GISA ( Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan ) Kelurahan Kricak Bp Kiswanto agar Mbah Sawo boleh mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dengan kepengurusan akta kelahiran. Upaya ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui wilayah dengan jemput bola pengurusan akta kelahiran. Penyerahan akta kelahiran itu dilakukan bersama dengan penyaluran santunan kepada Mbah Sawo berupa sembako ( dari pengusaha Kue Mochi Ibu Dwi D Muhtar )
"Ini sebagai salah satu bentuk apresiasi kepada elemen pendukung dari gerakan nol sampah anorganik di wilayah Kricak, tanpa peran para penggerobak yang merupakan salah satu garda terdepan dalam program ini tentu upaya pemilahan sampah dari warga sulit dibangun," pungkas May.