Penggunaan Bahasa Jawa di Lingkungan Pemerintah Kelurahan Kricak: Saling Menghormati dan Melestarikan Budaya
Mulai Jumat, 10 November 2023, Kelurahan Kricak, yang telah diakui sebagai Kelurahan Budaya, mengambil langkah berani untuk memperkuat identitas budayanya, Pergup DIY No. 36 Tahun 2014. Sebagai upaya nyata dalam melestarikan budaya, menghormati tradisi, dan mendorong kebanggaan terhadap warisan lokal, Kelurahan Kricak mewajibkan penggunaan Bahasa Jawa dalam setiap aktivitas dan pelayanan setiap hari Jumat.
Sebagai Kelurahan Budaya, Kricak memiliki tanggung jawab lebih dalam mempertahankan dan mengembangkan kekayaan budaya yang dimilikinya. Penggunaan Bahasa Jawa dalam rutinitas pemerintahan setiap hari Jumat menjadi salah satu ekspresi konkret dari komitmen ini. Langkah ini menegaskan bahwa kelurahan bukan hanya sekadar sebuah wilayah administratif, tetapi juga penjaga dan pelindung kearifan lokal.
Kebijakan ini diambil oleh Lurah Kricak May Christianti Sudarmono SH sebagai bagian dari upaya melibatkan seluruh aparatur di Kelurahan Kricak, termasuk petugas pelayanan masyarakat, dalam menjaga keberlanjutan Bahasa Jawa. Hal ini dilaksanakan sebagai bentuk kesadaran akan pentingnya merawat Bahasa Jawa, sehingga memperkuat rasa kebersamaan di masyarakat Kricak.
Penggunaan Bahasa Jawa bukan sekadar aturan formal, melainkan juga sebagai ungkapan nilai-nilai luhur dalam budaya Jawa, seperti "unggah-ungguh" yang mengajarkan perilaku sopan dan saling menghormati antarmasyarakat. Dengan mengintegrasikan Bahasa Jawa dalam setiap interaksi, diharapkan akan tumbuh atmosfer yang lebih akrab dan bersahabat di antara masyarakat Kelurahan Kricak.
Langkah ini juga bertujuan untuk melindungi Bahasa Jawa dari tergesernya oleh bahasa asing. Seiring dengan arus globalisasi, bahasa-bahasa lokal seringkali terlupakan atau bahkan tergantikan oleh bahasa internasional. Dengan menjadikan Bahasa Jawa sebagai bahasa resmi setiap hari Jumat, Kelurahan Kricak berkomitmen untuk memperkuat dan melestarikan kekayaan linguistik ini.
Penting untuk diakui bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga sebagai upaya dalam mendidik dan mewariskan budaya kepada generasi penerus. Dengan menggunakan Bahasa Jawa secara aktif, diharapkan para pemuda dan pemudi akan terdorong untuk menyukai dan bangga menggunakan bahasa leluhur mereka. Ini bukan hanya sekadar menumbuhkan rasa cinta akan Bahasa Jawa, tetapi juga membangun fondasi yang kuat untuk melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki oleh masyarakat Kelurahan Kricak.
Dengan kebijakan ini, Kelurahan Kricak memberikan teladan yang kuat tentang pentingnya menjaga dan mempromosikan Bahasa Jawa sebagai bagian integral dari identitas lokal. Semoga langkah ini tidak hanya menjadi inspirasi untuk masyarakat lain, tetapi juga dapat membawa dampak positif dalam pelestarian budaya dan bahasa di tingkat lokal.
Wong Jowo Ojo Ilang Jawane