Daftar Layanan
710xPRODUK-PRODUK PELAYANAN
KELURAHAN KRICAK
PENERBITAN KK BARU BAGI WNI:
- Pengantar RT/RW (bagi yang pindah antar kelurahan/kecamatan dalam Kota Jogja);
- Fotocopy buku nikah/akta perkawinan (bagi yang sudah menikah);
- Form permohonan pindah (bagi yang pindah antar dalam satu kelurahan);
- Surat keterangan pindah datang (bagi penduduk datang);
- Surat keterangan datang dari luar negeri yang baru pindah dan datang dari luar negeri.
PENERBITAN KK KARENA PERUBAHAN BIODATA:
- Kartu keluarga ASLI, dokumen pendukung perubahan biodata;
- Formulir permohonan KK (melalui aplikasi JSS)
PENERBITAN KK BARU BAGI ORANG ASING:
- Paspor, izin tinggal tetap bagi orang asing (KITAP);
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Penanggungjawab/sponsor.
PERUBAHAN KK KARENA PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA:
- Formulir permohonan KK (melalui aplikasi JSS);
- KK yang lama;
- Surat keterangan kelahiran / akta kelahiran;
- Buku nikah/kutipan akta perkawinan orang tuanya.
PENAMBAHAN ANGGOTA KELUARGA UNTUK NUMPANG KK:
- Formulir permohonan KK (melalui aplikasi JSS);
- KK yang lama atau KK yang ditumpangi;
- Surat keterangan pindah datang (bagi yang kedatangan);
- Surat keterangan datang dari luar negeri (bagi WNI yang datang dari luar negeri);
- Paspor, Izin Tinggal Tetap, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian / Surat Tanda Lapor Diri bagi Orang Asing.
PERUBAHAN KK KARENA PENGURANGAN ANGGOTA KELUARGA:
- Formulir permohonan KK, KK yang lama;
- Surat keterangan kemarian (bagi yang meninggal dunia);
- Surat keterangan pindah (bagi penduduk yang pindah).
PENGGANTIAN KK KARENA HILANG ATAU RUSAK:
- Surat keterangan kehilangan KK dari kepolisian;
- KK yang rusak (bagi KK yang rusak);
- Fotocopy dokumen kependudukan dari salah satu anggota keluarga;
- Dokumen keimigrasian (bagi orang asing).
KARTU IDENTITAS ANAK (KIA):
- Fotocopy Kartu Keluarga dan FC. Kutipan Akta Kelahiran;
- KIA yang rusak (bagi penggantian KIA karena rusak);
- Surat keterangan kehilangan dari Kepolisian (bagi KIA yang hilang);
- Bagi 5 tahun keatas membawa pas foto sebanyak 1 (satu) lembar (latar belakang warna biru untuk tanggal lahir ganjil dan genap warna merah).
SURAT KETERANGAN TINGGAL SEMENTARA (SKTS):
- Surat pengantar RT/RW;
- Fotocopy KTP/Kartu Keluarga dari daerah asal;
- Membawa pas foto 3x4 (3 lembar);
- Formulir permohonan KIPEM/SKTS;
- FC Kartu Keluarga pengampu pondokan/kost;
- FC kartu pegawai / kartu karyawan / kartu pelajar.
SURAT KETERANGAN PINDAH / PINDAH DATANG (Luar Kota Jogja):
- Berkas formulir permohonan, antara lain permohonan KK/KTP-e. permohonan KIA;
- Surat keterangan pindah;
- Fotocopy dokumen pendukung (surat nikah, kutipan akta kelahiran) dan lain sebagainya bila diperlukan;
- Dokumen dibawa dan diurus langsung di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Yogyakarta, Komplek Balaikota, Jl. Kenari No. 56 Yogyakarta