SIMBOK Kricak adalah Sistem Informasi Blanko Pelayanan Masyarakat Kelurahan Kricak sebagai salah satu upaya dalam rangka optimalisai penyajian blangko pelayanan masyarakat di Kelurahan Kricak dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pelayanan Kelurahan dan Kemantren Berbasis Elektronik.

Untuk memenuhi hak masyarakat dalam mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah maka Pemerintah Kota Yogyakarta perlu melaksanakan pelayanan publik yang mudah dan terjangkau secara efektif dan efisien, dan mewujudkan inovasi pelayanan publik di wilayah Kelurahan dan Kemantren diperlukan penggunaan layanan berbasis teknologi informasi sesuai dengan kewenangan Kelurahan dalam penyelenggaran Pelayanan Umum, yaitu :

 

SURAT PERNYATAAN BEDA NAMA unduh disini

SURAT PERNYATAAN TEMPAT TINGGAL unduh disini

SURAT PERNYATAAN PENGHASILAN ORANG TUA unduh disini

SURAT PERNYATAAN TIDAK/BELUM MENIKAH LAGI unduh disini

SURAT PERNYATAAN DOMISILI SEKRETARIAT ORGANISASI KEMASYARAKATAN unduh disini

SURAT PERNYATAAN STATUS KANTOR TETAP PARTAI POLITIK DI KOTA YOGYAKARTA unduh disini

SURAT PERNYATAAN DOMISILI USAHA unduh disini

(berdasarkan Pasal 15 ayat (3) Perwal 30 tahun 2023, Pernyataan Domisili usaha sebagaimana dimaksud, dibuat berdasarkan alamat tempat usaha Pemohon).

 

Pensiunan :

SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS UNTUK MEMPEROLEH PEMBAYARAN BIAYA PENGUBURAN unduh disini

SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS unduh disini

SURAT PERNYATAAN ANAK TIDAK/BELUM MENIKAH DAN BELUM BEKERJA unduh disini